Bentuk organisasi perusahaan dan struktur pasar harus
disesuaikan sedemikian rupa demi menunjang kinerja ekonomis dan hal ini sudah
menjadi topic penting bagi para ekonomi sejak zaman smith peran spesialisasi
dalam kemajuan ekonomi sudah ditekankan oleh Adam Smith kini kegiatan-kegiatan
terpesialisasi yang terkoordinasi kian dirasakan penting dan wujudnya antara
lain adalah penyesuaian organisasi perushanaan
dengan kondisi pasar. Namun ternyata sedikit saja ekonomi yang mencoba
mempelajari bentuk-bentuk organisasi perushaan yang relative paling baik
dibandingkan dengan bentuk-bentuk yang lian. Marshall adalah salah satunya ia
mencoba merumuskan struktur dan fungsi organisasi perushaan yang dirasa paling
tepat untuk mengahadapi lingkungan ekonomi yang di masa itu sudah cukup
kempetitif. Dalam kajiannya Marshall juga memperhitungkan arti penting
unsur-unsur lain yang berada di luar perushaan, yakni konsumen, pemasok atau
agen dan juga para pesaing yang kesemuanya harus diperhitungkan demi menguasai
pasar. Meskipun cenderung bersifat statis dan evolusioner kajiaannya itu telah
membuahkan pedoman rintisan yang bermanfaat walaupun apa yang dirumuskan pada
saat itu tidak begitu relevan dengan kondisi yang ada pada saat ini. Para
ekonom sesudah Marshall cenderung mengabaikan kontribusinya sehingga studi
tentang perusahaan pun mengalami disintegragrasi. Para ekonom lebih suka
menyimak fungsi-fungsi permintaan atau biaya, sedangkan struktur dan fungsi
perusahaan dianggap sebagai sesuatu yang bisa dikuasai secara sambil lalu
istilah “teori perusahaan” itu baru muncul kemudian, ketika topic ini mulai
diminati sehubungan dengan kian bergamnya lingkungan ekonomi atau pasar yang
harus dihadapi oleh perushaan-perushaan, mulai dari kompetisi sempurna dan
tidak sempurna, oligopoly dan monopoli, yang kesemuanya mempengaruhi bentuk
kurva permintaan maupun kurva biaya. Analisa Coumot berjasa untuk membangkitkan
minta untuk mengkajiperusahaan secara teoretis. Disusul oleh Karya Robinson
yang berjudul Economic of imperfect
Competition (1933) yang menandai meunculnya model-model yang perushaan yang
sekaligus hendak merangkum kajian mengenai lingkungan ekonomi yang dihadapi
oleh perusahaan
TEORI LABA
Dalam
perusahaan koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori
laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap
jenis industri, baik perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, baja, farmasi,
komputer, alat perkantoran, dan lain-lain. Terdapat beberapa teori yang menerangkan
perbedaan ini sebagai berikut.
·
Teori Laba
Menanggung Risiko (Risk-Bearing Theory of Profit). Menurut teori ini,
keuntungan ekonomi di atas normal akan diperoleh oleh perusahaan dengan resiko
di atas rata-rata. Misalnya perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi
minyak.
·
Teori Laba
Friksional (frictional theory of profit). Teori ini menekan kan bahwa
keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka
panjang (long run equilibrium). Misalnya, krisis minyak tahun 70-an
mengakibatkan permintaan yang sangat drastis, dan ini membuat perusahaan
mendapat keuntungan besar. Kemudian pada tahun 80-an, harga minyak drastis
turun yang menjadikan perusahaan mengalami kerugian.
·
Teori laba
Monopoli (Monopoly Theory of Profit). Teori ini mengatakan bahwa beberapa
perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menetapkan harga
yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan
sempurna. Dengan demikian perusahaan menikmati keuntungan. Kekuatan monopoli
ini dapat dapat di peroleh melalui:
Ø penguasaan penuh atas supply bahan baku
tertentu,
Ø skala ekonomi
Ø kepemilikan hak paten, atau
Ø pembatasan dari pemerintah.
·
Teori Laba
Inovasi (innovation theory of profit). Menurut teori ini, laba diperoleh karena
keberhasilan perusahaan dalam melakukan inovasi. Misalnya, Steve Jobs yang
menemukan komputer Apple, atau perusahaan Gillette yang selalu melakukan
inovasi terhadap produk atau pisau cukurnya.
·
Teori Laba
Efisiensi Manajerial (managerial effeciency theory of profit). Teori ini
menekankan bahwa perusahaan yang dikelola secara efisien akan memperoleh laba
di atas rata-rata laba normal.
Dari uraian teori laba tersebut dapat disimpulkan bahwa,
sesuai dengan konsep koperasi, maka perusahaan koperasi akan memperoleh laba
dari hasil efisiensi manajerial, karena orientasi usahanya lebih menekankan
pada pelayanan usaha yang dapat memberikan manfaat dan kepuasan bersama para
anggotanya.
FUNGSI LABA
Laba yang tinggi
adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari
industri/perusahaan. Keuntungan yang tinggi merupakan insentif bagi perusahaan
untuk meningkatkan outputnya dalam jangka panjang. Sebaliknya, laba yang rendah
atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari
produk/komoditi yang ditangani dan metode peroduksinya tidak efisien.
Dengan
demikian, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang
dimiliki masyarakat sebagai refleksi perubahan selera konsumen dan permintaan
sepanjang waktu. Tetapi perlu diketahui bahwa laba tidaklah suatu sistem yang
sempurna.
eprints.umk.ac.id/1864/3/bab2.pdf
- Arifin Sitio, Haloman Tamba. 2001. Ekonomi Koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar